Langsung ke konten utama

TUGAS KONSERVASI ARSITEKTUR



SEJARAH BANK
BANK MANDIRI/GEDUNG EX-CHARTERED BANK

Nama bangunan baru  : Bank Mandiri
Nama bangunan lama  : Gedung ex-chartered bank of India,Australia and China
Alamat                        : jl. Kali Besar Barat
Wilayah                       :  Jakarta Barat
Arsitektur                    : Eduard Cuypers
Pemilik                        : Bank Mandiri

LATAR BELAKANG
Gedung Ex-Chartered Bank merupakan salah satu aset bangunan gedung bersejarah milik Bank Mandiri. Gedung ini dibangun pada tahun 1921 atas lahan seluas 2.279 m2, yaitu era dimana perdagangan Hindia Belanda sedang maju pesat dengan Eduard Cuypers (1859-1927) sebagai arsiteknya.
Pada mulanya gedung ini digunakan sebagai kantor cabang Chartered Bank of India, Australia, and China di Batavia. Kemudian pada 2 Maret  1965 diserahkan pengelolaan kepada Bank Umum Negara (BUNEG) yang kemudian menjadi Bank Bumi  Daya (BBD) pada ak hir tahun 1968. Dengan ciri khas kubah kecoklatan yang menghiasi sudut depan gedung ini memegahkan bangunan berkonstruksi beton bertulang dan dinding bata yang mencirikan arsitektur khas kolonial modern neoklasik abad 20 dengan hiasan kaca patri dengan gambar aktifitas manusia seperti orang pergi ke pasar, orang membawa getah karet, orang menumbuk padi, orang membawa tebu, orang membawa tembakau. Gedung Ex-Chartered Bank ini berada di kawasan strategis yang bernilai ekonomi tinggi pada masa perkembangan perekonomian di Batavia.
Gedung Ex-Chartered Bank yang dibangun pada tahun 1921 oleh EHGH Cuypers ini mengadopsi gaya neoklasik yang mulai berjaya pada tahun 1870. Gedung Ex-Chartered Bank dengan bentuk megah dan berwarna putih yang berdiri di atas lahan seluas lebih dari 2.000 m2, berbentuk simetris pada bagian denah dan tampak, dengan langit-langit tinggi, jendela besar yang memanjang vertikal, dan beratap kubah pada bagian sudut bangunan.
PERUBAHAN FUNGSI DAN BENTUK
Pada mulanya gedung ini digunakan sebagai kantor cabang Chartered Bank of India, Australia, and China di Batavia. Kemudian pada 2 Maret  1965 diserahkan pengelolaan kepada Bank Umum Negara (BUNEG) yang kemudian menjadi Bank Bumi  Daya (BBD) pada akhir tahun 1968. Dilihat dari sejarahnya, gedung ini tidak mengalami perubahan fungsi dan bentuk yang signifikan.



DENAH,TAMPAK,BLOKPLAN MASSA BANGUNAN
Gedung Ex-Chartered Bank dengan bentuk megah dan berwarna putih yang berdiri di atas lahan seluas lebih dari 2.000 m2, berbentuk simetris pada bagian denah dan tampak, dengan langit-langit tinggi, jendela besar yang memanjang vertikal, dan beratap kubah pada bagian sudut bangunan.


Berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya;
  • Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.
  • Bangunan cagar budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap

Berbekal dari UU No.11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya ini, maka Gedung Ex-Chartered Bank sebagai salah satu bangunan bersejarah di Kawasan Kota Tua dapat dipertahankan melalui pemanfaatan kembali bangunan yang sekarang kosong dengan memasukkan fungsi baru yang sesuai dengan keperluan masa kini.

REFERENSI:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KRITIK ARSITEKTUR

Analisis Bangunan  DEPOK TOWN SQUARE   Dengan Menggunakan Metode Kritik Advokatif Metode Advokatif merupakan cabang dari kritik arsitektur secara interpretif dimana kritik dengan metode avokatif memiliki ciri sebagai berikut: • Kritik ini tidak diposisikan sebagai bentuk penghakiman (judgement) sebagaimana yang terjadi pada Normatif Criticism. • Isi kritik tidak mengarahkan pada upaya yang memandang rendah orang lain • Kritikus mencoba menyajikan satu arah topik yang dipandang perlu untuk kita perhatikan secara bersama tentang bangunan Depok Town Square (atau disingkat Detos) adalah sebuah pusat perbelanjaan di Kota Depok, Jawa Barat, Indonesia. Mal ini mulai beroperasi tahun 2005, berlokasi di jalan utama Depok yaitu jalan Margonda Raya. Detos berdiri di area seluas 160.000 m² dengan total areal lahan seluas 24.000 m² menawarkan lebih dari 2.300 unit kios yang terdiri dari exterior shop, speciality shop...

ISD sebagai MKDU

I.                  ISD sebagai MKDU A.    Pengertian ISD dan IPS       ISD Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang ilmu pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social (seperti geografi social, sosiologi, antropologi social, ilmu politik, ekonomi, psikologi social, dan sejarah). IPS IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) adalah sekelompok akademis yang mempelajari tentang aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. ilmu ini berbeda dengan seni dan humaniora karena menekankan penggunaan metode ilmiah dalam mempelajari manusia, termasuk metode kuantitatif dan kualitatif. B.    Tujuan ISD dan IPS ISD   ...