SEJARAH
BANK
BANK
MANDIRI/GEDUNG EX-CHARTERED BANK
Nama bangunan baru : Bank Mandiri
Nama bangunan lama : Gedung ex-chartered bank of India,Australia
and China
Alamat : jl. Kali Besar Barat
Wilayah : Jakarta Barat
Arsitektur : Eduard Cuypers
Pemilik : Bank Mandiri
LATAR BELAKANG
Gedung
Ex-Chartered Bank merupakan salah satu aset bangunan gedung bersejarah milik
Bank Mandiri. Gedung ini dibangun pada tahun 1921 atas lahan seluas 2.279 m2,
yaitu era dimana perdagangan Hindia Belanda sedang maju pesat dengan Eduard
Cuypers (1859-1927) sebagai arsiteknya.
Pada
mulanya gedung ini digunakan sebagai kantor cabang Chartered Bank of India,
Australia, and China di Batavia. Kemudian pada 2 Maret 1965 diserahkan
pengelolaan kepada Bank Umum Negara (BUNEG) yang kemudian menjadi Bank Bumi
Daya (BBD) pada ak hir tahun 1968. Dengan ciri khas kubah kecoklatan yang
menghiasi sudut depan gedung ini memegahkan bangunan berkonstruksi beton
bertulang dan dinding bata yang mencirikan arsitektur khas kolonial modern
neoklasik abad 20 dengan hiasan kaca patri dengan gambar aktifitas manusia
seperti orang pergi ke pasar, orang membawa getah karet, orang menumbuk padi,
orang membawa tebu, orang membawa tembakau. Gedung Ex-Chartered Bank ini berada
di kawasan strategis yang bernilai ekonomi tinggi pada masa perkembangan
perekonomian di Batavia.
Gedung
Ex-Chartered Bank yang dibangun pada tahun 1921 oleh EHGH Cuypers ini
mengadopsi gaya neoklasik yang mulai berjaya pada tahun 1870. Gedung
Ex-Chartered Bank dengan bentuk megah dan berwarna putih yang berdiri di atas
lahan seluas lebih dari 2.000 m2, berbentuk simetris pada bagian denah dan
tampak, dengan langit-langit tinggi, jendela besar yang memanjang vertikal, dan
beratap kubah pada bagian sudut bangunan.
PERUBAHAN
FUNGSI DAN BENTUK
Pada
mulanya gedung ini digunakan sebagai kantor cabang Chartered Bank of India,
Australia, and China di Batavia. Kemudian pada 2 Maret 1965 diserahkan
pengelolaan kepada Bank Umum Negara (BUNEG) yang kemudian menjadi Bank Bumi
Daya (BBD) pada akhir tahun 1968. Dilihat dari sejarahnya, gedung ini
tidak mengalami perubahan fungsi dan bentuk yang signifikan.
DENAH,TAMPAK,BLOKPLAN MASSA
BANGUNAN
Gedung
Ex-Chartered Bank dengan bentuk megah dan berwarna putih yang berdiri di atas
lahan seluas lebih dari 2.000 m2, berbentuk simetris pada bagian denah dan
tampak, dengan langit-langit tinggi, jendela besar yang memanjang vertikal, dan
beratap kubah pada bagian sudut bangunan.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang
Cagar Budaya;
- Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.
- Bangunan cagar budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap
Berbekal dari UU No.11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya
ini, maka Gedung Ex-Chartered Bank sebagai salah satu bangunan bersejarah di
Kawasan Kota Tua dapat dipertahankan melalui pemanfaatan kembali bangunan yang
sekarang kosong dengan memasukkan fungsi baru yang sesuai dengan keperluan masa
kini.
REFERENSI:
- binus.ac.id/eColls/eThesisdoc/Bab2PS/2014-2-01220-AR%20Bab2001.ps
- http://library.binus.ac.id/eColls/eThesisdoc/Bab2/2014-2-01220-AR%20Bab2001.pdf
- http://travel.kompas.com/read/2017/06/14/030500727/melihat.arsitektur.bank.milik.inggris.di.kota.tua.jakarta
- https://alwishahab.wordpress.com/2009/09/02/gedung-ex-chartered-bank-batavia/
- http://upkkotatuajakarta.net/wp-content/uploads/2014/04/DAFTAR-BANGUNAN-CAGAR-BUDAYA.pdf
- https://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_bangunan_dan_struktur_kolonial_di_Jakarta
- https://monicaaviandhita.wordpress.com/2017/07/30/tugas-konservasi-arsitektur/
Komentar
Posting Komentar