Langsung ke konten utama

KRITIK ARSITEKTUR



Analisis Bangunan 

DEPOK TOWN SQUARE
 Dengan Menggunakan Metode Kritik Advokatif
Metode Advokatif merupakan cabang dari kritik arsitektur secara interpretif dimana kritik dengan metode avokatif memiliki ciri sebagai berikut:
• Kritik ini tidak diposisikan sebagai bentuk penghakiman (judgement) sebagaimana yang terjadi pada Normatif Criticism.
• Isi kritik tidak mengarahkan pada upaya yang memandang rendah orang lain
• Kritikus mencoba menyajikan satu arah topik yang dipandang perlu untuk kita perhatikan secara bersama tentang bangunan

Depok Town Square (atau disingkat Detos) adalah sebuah pusat perbelanjaan di Kota Depok, Jawa Barat, Indonesia. Mal ini mulai beroperasi tahun 2005, berlokasi di jalan utama Depok yaitu jalan Margonda Raya.
Detos berdiri di area seluas 160.000 m² dengan total areal lahan seluas 24.000 m² menawarkan lebih dari 2.300 unit kios yang terdiri dari exterior shop, speciality shop, open shop, kafe/restoran dan food court. Pusat perbelanjaan itu memiliki area parkir yang mampu menampung sekitar 1.300 mobil.



ALASAN PEMILIHAN TOPIK
    Pembahasan sirkulasi pada bangunan Detos,yang harus diperhatikan adalah akses masuk dan keluar,baik kendara roda 4 dan roda 2 dan RAM.
Depok Town Square (DETOS) merupakan pusat perbelanjaan yang berada di tengah kota Depok. Selain itu juga Depok Town Square merupakan mall yang sering dikunjungi oleh kalangan mahasiswa dan pelajar, keberadaan sirkulasi  pada pusat perbelanjaan ini harus lebih diperhatikan dan dirawat. Hal ini untuk kenyamanan pengunjung Detos sendiri.
Pola sirkulasi pada bangunan Detos harus diperhatikan adalah akses masuk dan keluar,baik kendara roda 4 dan roda 2. Karena ada jalur persilangan antara akses masuk dan keluar pad amall tersebut.
 
  

RAM pada Detos tersebut juga bisa dibilangin kurang baik..karena Ram di Detos sudah melebihi persyaratan Desain,jika melangar persyaratan tersebut maka ada dampaknya...pada tahun 2016 rabu 2 Maret terjadi kecelakaan,mobil terjun dari parkiran dan terjadi kematian.

 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS KONSERVASI ARSITEKTUR

SEJARAH BANK BANK MANDIRI/GEDUNG EX-CHARTERED BANK Nama bangunan baru   : Bank Mandiri Nama bangunan lama   : Gedung ex-chartered bank of India,Australia and China Alamat                         : jl. Kali Besar Barat Wilayah                        :   Jakarta Barat Arsitektur                    : Eduard Cuypers Pemilik                         : Bank Mandiri LATAR BELAKANG Gedung Ex-Chartered Bank merupakan salah satu aset bangunan gedung bersejarah milik Bank Mandiri. Gedung ini dibangun pada tahun 1921 atas lahan seluas 2.279 m2, yaitu era dimana perdagangan Hindia Belanda sedang maju pesat dengan Eduard Cuypers (1859-1927) sebagai arsiteknya. Pada mulanya gedung ini digunakan sebagai kantor cabang Chartered Bank of India, Australia, and China di Batavia. Kemudian pada 2 Maret  1965 diserahkan pengelolaan kepada Bank Umum Negara (BUNEG) yang kemudian menjadi Bank Bumi  Daya (BBD) pada ak hir tahun 1968. Dengan ciri khas kubah kecoklatan yang menghiasi s

SUKU KULAWI

BAB I PEMBAHASAN 1.1. Sejarah Suku Kulawi Para ahli etnografi lama membagikan orang/suku Kulawi sebagai salah satu bagian dari kelompok orang/suku Toraja Barat. Suku bangsa itu sendiri lebih suka menyebut dirinya orang Kulawi atau Tokulawi. Mereka mendiami daerah bagian selatan Danau Lindu, yang termasuk dalam wilayah Kulawi di Donggala Provinsi Sulawesi Tengah. Jumlah mereka saat ini sekitar 50.000 jiwa. Menurut legenda, mereka berasal dari daerah Bora dan Sigi di lembah Palu. Diceritakan bahwa pada zaman dahulu kala ada seorang tokoh dari Bora yang berburu bersama dengan pengikutnya sampai ke hutan-hutan di Gunung Momi. Setelah penat berburu maka para pemburu itu beristirahat di bawah sebuah pohon kayu yang disebut Kulawi. Melihat kesuburan daerah itu maka tokoh dari Bora itu memutuskan untuk menetap di sana. Sejak itu daerah baru tersebut mereka beri nama Kulawi. 1.2. Letak Geografis Suku Kulawi 1.3. Bahasa Suku Kulawi Orang Kulawi memakai bahasa Kulawi dengan